Skip to main content
x
Polresta Batang Dorong Penyerapan Jagung Petani di Kecamatan Limpung

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Batang Dorong Penyerapan Jagung Petani di Kecamatan Limpung

BATANG - Polsek Limpung, Polresta Batang, Jawa Tengah, memantau panen jagung di Dukuh Mlangkok, Desa Sukorejo, Kecamatan Limpung, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus mendorong petani menyalurkan hasil panen melalui Perum Bulog.

Pengecekan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu diikuti Wakapolsek Limpung Iptu Sugiarto, S.H., Ps. Kanit Intel Aiptu Hermanto, serta Bhabinkamtibmas/Polmas Aipda Triyoso, S.H.

Personel kepolisian melaksanakan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, petani juga diimbau mempertimbangkan penjualan hasil panen jagung melalui Bulog dengan tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme penerimaan yang berlaku.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, kegiatan sambang dan pemantauan tanaman pertanian merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung petani serta memperkuat koordinasi penyaluran hasil panen.

"Melalui kegiatan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pemantauan tanaman jagung yang mendekati masa panen," ujar Warsono.

Menurut dia, koordinasi di lapangan diperlukan untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, terutama petani serta pelaku usaha pertanian. Komunikasi tersebut diharapkan dapat mendukung pemasaran hasil panen melalui jalur distribusi yang tersedia.
Kegiatan di Desa Sukorejo menjadi bagian dari upaya Polsek Limpung menjalin komunikasi dengan petani sekaligus mendukung penyerapan hasil pertanian di Kabupaten Batang.

Warsono menegaskan pentingnya koordinasi antara petani, kelompok tani, pedagang, dan pihak terkait agar penyaluran hasil pertanian dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Penyaluran hasil pertanian membutuhkan koordinasi antara petani, kelompok tani, pedagang, dan pihak terkait. Kerja sama tersebut diperlukan agar proses pemasaran berjalan sesuai ketentuan serta mekanisme penerimaan yang berlaku," ujarnya.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk membantu petani memperoleh informasi mengenai jalur pemasaran yang dapat dimanfaatkan setelah masa panen. Di sisi lain, informasi mengenai tanaman yang mendekati masa panen dapat menjadi bahan komunikasi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi hasil pertanian.

Meski demikian, penjualan jagung ke Bulog tetap bergantung pada kesediaan petani serta pemenuhan persyaratan dan mekanisme penerimaan yang berlaku.

Melalui kegiatan sambang dan pengecekan lahan, Polsek Limpung berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat di wilayahnya. Kepolisian juga mendorong sinergi dengan petani dan pelaku usaha pertanian agar distribusi hasil panen dapat berjalan lancar.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pemasaran jagung hasil panen petani Sukorejo sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Batang.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments