Skip to main content
x
Daerah
DPMD Bengkulu Utara Berikan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIPADES

DPMD Bengkulu Utara Berikan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIPADES

Bengkulu Utara, Dutawarta.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan sosialisasi dan pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) di Kantor Desa Tanjung Harapan, pada Senin (10/08/2020).

Daerah

Kegiatan ini diikuti 11 orang unsur Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara. Sebagai narasumber di hadiri DPMD Kabupaten Bengkulu Utara dengan tema teknik inventarisasi aset desa dan DPMD Kabupaten Bengkulu Utara tentang tata cara pengelolaan aplikasi Sipades dan penyelamatan aset desa.

Kepala DPMD Kabupaten bengkulu utara Ir Budi Sampurno melalui Kasi Pengelola Keuangan Aset Desa dan Evaluasi Perkembangan Desa Fahmiriza A.Md, S.Ip, mengungkapkan Sipades merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan.

“Tujuan dibangunnya aplikasi Sipades adalah untuk menertibkan kepemilikan aset desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu untuk mempermudah kepala desa dalam meyampaikan kekayaan milik desa serta sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tatakelola aset yang dimiliki termasuk inventaris, kodefikasi dan labelisasi aset desa,” ungkapnya.

Dengan hadirnya aplikasi Sipades ini, diharapkan akan menjadi cikal bakal bagi berbagai pihak dalam upaya pengembangan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya pengelolaan aset desa. 
“Berbicara tentang aset desa ini tidak terbatas hanya pada benda atau yang sifatnya fisik akan tetapi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, aset sosial dan aset kelembagaan juga merupakan aset desa. 

Lebih lanjut Fahmi menerangkan, sosialisasi pengoperasian aplikasi Sipades ini dilakukan dalam rangka pemberian pemahaman yang sama antar operator desa yang menangani aset desa baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak.

“Aset bergerak ini merupakan belanja modal seperti meja, kursi, laptop, komputer, sepeda motor dan lain sebagainya. Sementara aset tidak bergerak diantaranya kantor desa, tanah kas desa dan lain-lain,” katanya. 

Menurut Fahmi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pengoperasian aplikasi SIPADES serta sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi aparatur yang menangani inventarisasi aset desa.

“Dengan aplikasi Sipades ini diharapkan mampu mendukung operator desa dalam upaya penyelamatan aset desa di tanjung harapan Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara. Secara administrasi penataan aset desa bisa tertib sesuai dengan harapan. Disamping juga mampu melakukan penyelamatan aset yang ada Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkasnya. (Suradi)

Dibaca : 25Klik

Facebook comments