Skip to main content
x
Optimalkan Pemanfaatan Aset, Jajaran Lapas Bengkulu Terima Penilaian Dari Tim DJKN

Optimalkan Pemanfaatan Aset, Jajaran Lapas Bengkulu Terima Penilaian Dari Tim DJKN

Bengkulu – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu pada Senin siang dalam rangka penilaian Nilai Wajar Sewa Barang Milik Negara. Senin (2/12/2024) 
Penilaian yang dilakukan berupa sebagian tanah dan bangunan yang digunakan untuk sewa kantin di lingkungan Lapas.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Kaur Umum Lapas Kelas IIA Bengkulu, Haryanto, yang menerima tim penilai dari DJKN. Dalam pertemuan tersebut, pihak DJKN memverifikasi kondisi fisik dan legalitas barang milik negara yang akan disewa serta melakukan evaluasi terkait penetapan harga sewa yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKN untuk memastikan pengelolaan barang milik negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan nilai wajar sewa yang ditetapkan dapat memberikan manfaat yang optimal, baik bagi negara maupun bagi pihak yang memanfaatkan barang milik negara tersebut.

Haryanto, mewakili Lapas Kelas IIA Bengkulu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memanfaatkan aset-aset negara secara efisien.

"Kami menyambut baik penilaian ini dan berharap proses ini berjalan lancar, sehingga kami dapat segera memanfaatkan kantin tersebut dengan lebih baik," ujarnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi upaya pengelolaan aset negara yang lebih baik dan optimal di wilayah Bengkulu, yang tentunya akan mendukung kegiatan di Lapas Kelas IIA Bengkulu dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dibaca : 4Klik

Facebook comments