Skip to main content
x
Daerah
Sekeretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Edy Suntono

Panitia Seleksi JPT Pratama, Umumkan 3 Peserta Nilai Terbaik

Dutawarta.com - Panitia seleksi (Pansel) terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengumumkan hasil seleksi terbuka JPT Pratama dilingkungan Pemda Mukomuko. Berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diumumkan tiga orang peserta yang memperoleh nilai terbaik berdasarkan peringkat nilai untuk direkomendasikan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong di lingkup Pemda Mukomuko. Jabatan yang akan diisi yakni Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan Sumber Daya Manusia Setdakab Mukomuko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Mukomuko.

Adapun Nama-nama peserta yang menduduki nilai terbaik berdasarkan peringkat nilai  untuk 3 besar yaitu, untuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Mukomuko Drs. Ansari, Rahmad Hidayat dan Edy Suntono. Sedangkan 3 besar yang masuk untuk mengisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yaitu Ruri Irwandi, Sirat Purnama, dan Weni Jaro. Sedangkan untuk pengisian jabatan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) yaitu, Haryanto, Weni Jaro, dan Hari Mustaman.

Saat dikonfirmasi, Sekeretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Edy Suntono membenarkan hal tersebut. Bahwa tim pansel JPT Pratama telah mengumumkan  tiga orang peserta yang memperoleh nilai terbaik berdasarkan peringkat nilai. Dan berkas pengumuman ini sudah dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan verifikasi. 

“Berkas hasil seleksi ini sudah diantar ke KASN. Kemungkinan minggu depan sudah ada nama  yang akan menduduki kekosongan tiga jabatan tersebut dan pada bulan Desember akan dilakukan pelantikan,” pungkasnya. (Mc Kominfo)

Dibaca : 3Klik

Facebook comments