Pastikan Gizi Anak Didik Pemasyarakatan Terjamin, Kanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Sidak Distribusi BAMA di LPKA
Bengkulu, 12 Juni 2025 – Dalam upaya menjaga kualitas layanan dan memastikan keamanan konsumsi bagi Anak Didik Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap proses distribusi bahan makanan (BAMA) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Anton Setiawan, bersama Tim Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, serta didampingi staf teknis. Langkah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, dan merupakan implementasi dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengawasan distribusi logistik.
“Kami ingin memastikan setiap bahan makanan yang diterima LPKA sesuai standar baik dari segi jumlah maupun kualitas. Setiap pengiriman wajib melalui proses pengecekan ketat oleh tim penerima BAMA atau petugas dapur,” tegas Anton Setiawan saat memimpin kegiatan.
Menurut Anton, pengecekan dilakukan mulai dari kesesuaian kuantitas dengan permintaan, hingga pemeriksaan kualitas, keamanan, dan kelayakan konsumsi. Selain itu, dilakukan pula penimbangan untuk memastikan tidak ada kekurangan dalam distribusi.
“Anak-anak binaan berhak mendapatkan makanan yang layak dan bergizi. Ini bagian dari komitmen kami terhadap pemenuhan hak dasar mereka selama menjalani pembinaan,” lanjut Anton.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kanwil Pas Bengkulu untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan terhadap proses distribusi logistik di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Bengkulu.
Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menjaga integritas sistem distribusi logistik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Pemasyarakatan. (Humas/Ed.Ar)
Facebook comments