Penuhi Hak Dasar WBP, Rutan Bengkulu Jaga Kualitas Makanan Bergizi dan Higienis Setiap Hari
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pemenuhan hak makan sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan. Pada Kamis (30/7), Rutan Bengkulu memastikan proses penyediaan dan pendistribusian makanan bagi seluruh warga binaan berjalan dengan baik, tepat waktu, serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Aziz Owairan, menyampaikan bahwa pemenuhan hak makan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Pemenuhan hak makan bagi warga binaan merupakan salah satu prioritas kami. Setiap warga binaan berhak memperoleh makanan yang layak, bergizi, dan didistribusikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk komitmen Rutan Bengkulu dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas," ujar Aziz.
Sementara itu, Yodi, selaku petugas dapur Rutan Bengkulu, menjelaskan bahwa menu makanan yang disajikan setiap hari telah disusun sesuai dengan standar gizi dan diproses secara higienis dengan memperhatikan kualitas bahan makanan serta kebersihan selama proses pengolahan.
"Seluruh proses mulai dari penerimaan bahan makanan, pengolahan, hingga pendistribusian dilakukan sesuai prosedur. Kami juga memastikan makanan yang disajikan memiliki kualitas yang baik sehingga aman dikonsumsi dan mampu memenuhi kebutuhan gizi warga binaan," jelas Yodi.
Selain memastikan kualitas makanan, Rutan Bengkulu juga menerapkan prinsip keadilan dalam pendistribusian. Seluruh warga binaan memperoleh hak makan yang sama tanpa adanya perbedaan perlakuan, baik dari segi porsi maupun kualitas makanan yang disajikan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin terhadap proses penyelenggaraan makanan, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada warga binaan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook comments