Perangkat Desa Teluk Ajang Ikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Desa 2026
Bengkulu Utara, Dutawarta.id – Pemerintah Desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan desa Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Teluk Ajang tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam memahami dan mengelola Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Pelatihan yang dilaksanakan pada Rabu (13/5/2026) itu dihadiri oleh Bimbo Muharam, S.Sos dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Camat Air Padang Suryansyah, S.Pd, Kepala Desa Teluk Ajang Lihusdin, Sekretaris Desa Zetra Hariawan, SKM, serta seluruh perangkat desa sebagai peserta pelatihan.
Kepala Desa Teluk Ajang, Lihusdin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada narasumber dari DPMD Bengkulu Utara yang telah hadir memberikan wawasan dan pembekalan kepada perangkat desa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Bimbo Muharam, S.Sos selaku PSM Ahli Muda/Sub Koordinator DPMD Kabupaten Bengkulu Utara.
Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan seluruh perangkat desa dapat mengikuti pelatihan dengan baik demi meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan desa sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Lihusdin.
Ia juga berharap melalui pelatihan tersebut kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan sistem keuangan desa semakin meningkat sehingga tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik ke depannya.
Sementara itu, narasumber dari DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, Bimbo Muharam, S.Sos menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat desa terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Menurutnya, para Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) harus memahami tugas dan kewenangannya agar mampu menyelesaikan administrasi pembukuan dengan baik saat akhir tahun anggaran.
“Agar nantinya saat tutup tahun anggaran, para Kaur dan Kasi tidak bingung dan dapat dengan mudah menyelesaikan administrasi pembukuan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” jelas Bimbo.
Ia menambahkan, pemahaman tupoksi yang baik juga akan mempermudah proses audit yang dilakukan inspektorat terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Dengan pemahaman yang baik, maka tidak akan terjadi penumpukan pekerjaan hanya kepada satu Kaur saja, khususnya Kaur Keuangan, ketika pemeriksaan dilakukan,” tambahnya.
Bimbo berharap seluruh perangkat desa dapat bekerja sama dalam menyelaraskan seluruh kegiatan dan anggaran sesuai bidang masing-masing sehingga pelaporan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) menjadi lebih tertib dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, para perangkat Desa Teluk Ajang terlihat antusias mengikuti pelatihan dengan aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber.
Berdasarkan pantauan awak media Dutawarta.id, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa kendala. Pelatihan berlangsung selama kurang lebih enam jam, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Facebook comments