Skip to main content
x
Hukum
Ilustrasi

Perkara Tuak, Dua Pemuda Ngamuk Pada Pemilik Warung

Dutawarta.com - Siagian, pemilik warung tuak di Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko mendapat perlakukan tidak mengenakkan dari dua orang pembeli tuak di warungnya. Bagaimana tidak, niat berjualan mencari untung, namun Siagian justru menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pembeli tuak tersebut. Akibatnya, Siagian mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.

Kronologis kejadiannya bermula pada Hari Rabu (11/3/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu datang dua orang yakni Yogi dan Leo ke rumah korban untuk membeli tuak. Korban bersedia menjual tuaknya dengan syarat tidak diminum di warungnya. Rupanya hal itu membuat tersinggung keduanya. 

Kemudian, keluarlah kata-kata kasar dari Leo dan terjadilah ribut mulut. Tak hanya ribut mulut, Yogi kemudian mendekati korban dan mencekik lehernya. Melihat korban dicekik, istri korban yang melihat kemudian menjerit. Yogi kemudian melepaskan cekikkan dan kemudian pergi mengambil batu untuk dilempar kepada korban.

Lemparan batu tersebut mengenai batang hidung korban hingga korban mengalami luka berdarah. Korban bahkan sempat mengalami pingsan.

Akibat kejadian tersebut, korban menjalani perawatan di RSUD M Yunus Bengkulu. Sementara keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Mukomuko. (Bt)

Dibaca : 21Klik

Facebook comments