Skip to main content
x
Daerah
AKBP Ariefaldi Warganegara saat menggelar Press Conference di Aula Polres Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Lenyapnya Bilik KPU

Arga Makmur, Dutawarta.com - Kasus hilangnya bilik suara milik KPU Bengkulu Utara yang sempat menghebohkan beberapa hari terakhir mulai mendapatkan titik terang. Pasalnya, Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap serta menangkap pelaku. Pelaku tidak lain adalah orang dalam KPU sendiri alias tenaga honorer KPU Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara saat menggelar Press Conference di Aula Polres Bengkulu Utara, Kamis, (29/11/2018) mengatakan tersangka menjual bilik suara berbahan alumunium tersebut kepada penadah barang bekas menggunakan kendaraan dinas milik KPU Bengkulu Utara.

“Penjualan dilakukan secara bertahap sejak Agustus tahun 2017 hingga Agustus 2018,” ungkap Kapolres yang didampingi oleh Sekretaris KPU, Panwaslu dan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara dengan diback up oleh Jatanras Polda Bengkulu, telah berhasil menyita kembali BB bilik suara dan kotak suara sebanyak 809 kg, yg selama ini telah dijual oleh pelaku kepada saudara Dit yg saat ini menjadi saksi kunci terkait kasus tersebut

Lebih rinci lagi pelaku diketahui pada bulan Agustus 2017 pelaku menjual 67 kilogram, Selanjutnya pada bulan september 100 kilogram, Desember 70 kilogram. Lalu Pada Ferbruari 2018 pelaku menjual 125 kilogram, April 100 kilogram, Juni 115 kilogram, Juli 100 kilogram dan terakhir Agustus 132 kilogram.

Ditambahkannya kembali, bahwa bilik suara tersebut adalah bilik suara pemilu tahun 2004 dan tahun 2009.

“Sampai saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kemungkinan masih ada barang-barang yang digelapkan pelaku dan keterlibatan yang lainnya,” terangnya. (**)

Dibaca : 2Klik

Facebook comments