Skip to main content
x
Advertorial
Foto bersama di KPU Bengkulu Utara

Rumah Pintar KPU Bengkulu Utara Di Louncing

Arga Makmur, Dutawarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara Menyampaikan mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2018 akan segera mengumumkan terkait syarat-syarat pencalonan anggota legislatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,(30/06/2018).

Dalam sambutannya, Roges Mawansyah selaku ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan dalam kegiatan launching Rumah Pintar Pemilu KPU dan persiapan pencalonan anggota DPRD Bengkulu Utara, "Pembukaan pengumuman pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, akan kami buka selama tiga hari." Kata Roges

Kemudian Roges juga menyampaikan bahwa penyampaian pengumuman juga dipasang pada tempat-tempat strategis seperti kantor desa dan lainnya. Dengan harapan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat khususnya parpol peserta Pemilu.

"Proses pencalonan ini terbuka dan transparan agar masyarakat dapat menentukan pilihannya secara baik dan benar, dapat menghasilkan anggota DPRD yang berkualitas kedepannya." Tutup Roges 

 (AM)

Dibaca : 10Klik

Facebook comments