Satpol PP Gencar Lakukan Sosialisasi Pemberlakukan PPKM Mikro di Bengkulu
Dutawarta.com - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kota Bengkulu yang merupakan PPKM Pengetatan, dan di wilayah Kabupaten lainnya diberlakukan PPKM Mikro, maka Satgas PamGakkum yang terdiri dari Unsur TNI (KOREM 041 GAMAS, POM AD, LANAL Bengkulu, POM AL), Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Sat Pol PP Provinsi, gencar melaksanakan kegiatan berupa Sosialisasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilarang/dibatasi dalam masa pemberlakuan PPKM Pengetatan ini.
“Sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta didukung oleh jajaran Forkopimda, maka kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan harus lebih dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, Sabtu (10/7/2021).
Ia menambahkan sesuai arahan Kapolda Bengkulu maka pada hari ini tim Satgas Pam Gakkum melakukan penyemprotan desinfektan secara massal diwilayah Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dimulai jam 09.00 pagi hari dan dilanjutkan kegiatan penertiban protokol kesehatan (razia masker) dan bagi pelanggar diwajibkan untuk Rapid antigen yang sudah disiapkan oleh tim medis Lab Kesda dan Bid Dokkes Polda.
Dari hasil pelanggar yang terjaring sebanyak 51 orang, maka ditemukan pelanggar yang positif/reaktif sebanyak 5 orang. (Adv)
Facebook comments