Terangsang Melihat Rekannya Bermantap-mantapan, Seorang Pria Setubuhi Gadis Dibawah Umur
Dutawarta.com - DA (15), remaja pria yang masih dibawah umur ini terangsang ketika melihat rekannya bermantap-mantapan alias berhubungan badan. Karena tak tahan, dia nekat menyetubuhi seorang gadis yang masih berusia dibawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/2/2021) lalu, sekira pukul 19.00 WIB disebuh pondok di daerah Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Bermula ketika korban dan teman perempuannya berjalan-jalan dan menginap di pondok tempat kejadian pada Minggu (31/1/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB. Mereka menginap berempat, yakni korban dan teman perempuannya, serta BA dan teman prianya. Saat menjelang subuh, yakni sekira pukul 04.00 WIB, Senin (1/2/2021), teman perempuan korban dan teman pria BA berhubungan badan. Karena mereka berempat tidur sepondok, BA kemudian terangsang melihat temannya berhubungan badan.
BA kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan dengan menarik celana korban dan memaksa memasukkan kemaluannya hingga terjadi persetubuhan.
Peristiwa itu diketahui keluarga korban karena korban tidak pulang kerumah. Keluarga korban mencari dan berhasil menemukan korban.
Kepada keluarganya, korban melapor telah disetubuhi oleh BA. Tidak terima, keluarga kemudian melapor ke Polres Kepahiang pada Kamis (4/2/2021).
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan, terduga pelaku BA berhasil ditangkap pada Senin (15/3/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB.
"Saat ditangkap, BA berusaha melarikan diri namun berhasil kita ringkus," ungkap Kasat.
Ditambahkan Kasat, BA sebelumnya telah diincar karena buron. Setelah mengetahui keberadaan BA yang kebetulan pulang ke rumahnya, polisi bergerak dengan menangkap BA di rumahnya.

Facebook comments