Skip to main content
x
Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA.,

Wakapolda Bengkulu Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Antisipasi Kelangkaan dan Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Bengkulu

BENGKULU- Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Antisipasi Kelangkaan dan Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di wilayah Provinsi Bengkulu.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 10.45 WIB s.d. 13.00 WIB, bertempat di Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu.

Rapat ini digelar sebagai langkah cepat menyikapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang BBM yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.

Rakor lintas sektoral ini dihadiri oleh pejabat utama terkait, antara lain Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Asisten II Pemprov Bengkulu yang mewakili Gubernur, Kasintel Korem 041/Gamas, Irwasda Polda Bengkulu, PJU Polda Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, Manager SPBU se-Provinsi Bengkulu, Kasat Pol-PP Provinsi Bengkulu, dan Kadishub Provinsi Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Bengkulu langsung membuka dan memimpin jalannya rapat.

Saat membuka rapat, Wakapolda Bengkulu menegaskan bahwa persoalan BBM bukan hanya persoalan teknis distribusi, tetapi juga menyangkut stabilitas Kamtibmas dan hajat hidup masyarakat.

"Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian. Rapat koordinasi lintas sektoral ini kita laksanakan sebagai respons cepat atas situasi di lapangan, agar tidak adanya antrean dan potensi kelangkaan BBM di beberapa SPBU di Provinsi Bengkulu," ujar Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho.

"BBM ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau distribusi tersendat, antrean panjang, maka dampaknya tidak hanya kemacetan, tapi juga bisa memicu keresahan masyarakat, panic buying, bahkan potensi gangguan Kamtibmas. Karena itu, kita semua yang hadir di sini harus satu frekuensi, satu data, dan satu langkah," ujar Wakapolda.

Wakapolda juga menekankan agar setiap instansi terbuka terkait data stok dan kendala di lapangan.

"Saya minta kepada Pertamina Patra Niaga, Pelindo, Dishub, ESDM, dan Asosiasi SPBU untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan secara transparan. Apa kendalanya, apakah di pasokan, di kapal tanker, di bongkar muat, atau di distribusi darat. Jangan ada yang ditutupi. Polri siap memback-up pengamanan dan kelancaran distribusinya," ujar dia.

"Yang terpenting, jangan sampai masyarakat kita dirugikan. BBM subsidi harus tepat sasaran, tidak ada penimbunan, tidak ada pelangsiran. Kalau ada penyimpangan, kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Wakapolda.

Berdasarkan paparan dan pembahasan yang disampaikan oleh Asisten II Pemprov Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Danrem 041/Gamas, Dirintelkam Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Kepala Pelindo Bengkulu, Kepala Pertamina Patra Niaga Bengkulu, serta Asosiasi Pemilik SPBU, dirumuskan tujuh poin kesepakatan strategis:

*1. Ketersediaan dan Kepastian Pasokan BBM*
Pertamina Patra Niaga agar menyampaikan informasi secara berkala mengenai stok, kebutuhan, dan proyeksi ketahanan pasokan BBM di Provinsi Bengkulu, serta memastikan ketersediaan BBM pada Fuel Terminal Pulau Baai dan seluruh SPBU.

*2. Kelancaran Distribusi melalui Pelabuhan dan Jalur Darat*
Pelindo Bengkulu bersama Pertamina Patra Niaga agar memperkuat koordinasi terkait jadwal kedatangan kapal tanker, kesiapan sandar, proses bongkar muat, dan penyaluran BBM ke SPBU. Dinas Perhubungan agar mendukung kelancaran mobilisasi armada pengangkut BBM.

*3. Antisipasi dan Penanganan Antrean SPBU*
Asosiasi Pemilik SPBU bersama pengelola SPBU agar meningkatkan kesiapan pelayanan serta menyampaikan informasi ketersediaan BBM secara transparan. Polri bersama Dinas Perhubungan agar melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas pada SPBU yang berpotensi menimbulkan antrean panjang.

*4. Pengawasan Penyaluran BBM dan Pencegahan Penyimpangan*
Dinas ESDM, Pertamina Patra Niaga, dan Polri agar memperkuat pengawasan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, guna memastikan penyaluran tepat sasaran. Apabila ditemukan indikasi penimbunan, pelangsiran, atau penyalahgunaan, agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

*5. Langkah Kontingensi Apabila Terjadi Kelangkaan BBM*
Apabila terjadi kekosongan stok, agar segera dilaksanakan langkah-langkah: Pertamina mengidentifikasi penyebab gangguan, pemetaan SPBU yang kosong dan penentuan prioritas distribusi, koordinasi terpadu pemerintah daerah dan instansi terkait, pengamanan dan rekayasa lalu lintas oleh Polri dan Dishub, serta penyampaian informasi resmi kepada masyarakat agar tidak terjadi panic buying.

*6. Deteksi Dini dan Pemantauan Situasi Kamtibmas*
Dirintelkam Polda Bengkulu bersama satuan fungsi dan jajaran kewilayahan agar melaksanakan deteksi dini dan pemantauan perkembangan situasi akibat antrean maupun isu kelangkaan BBM.

*7. Sinergi dan Evaluasi Berkala*
Seluruh pemangku kepentingan agar membangun mekanisme komunikasi berkelanjutan dan evaluasi berkala untuk memastikan ketersediaan BBM dan efektivitas penanganan antrean di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Pertamina Patra Niaga, Pelindo, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, dan pengelola SPBU untuk menjaga stabilitas pasokan dan distribusi BBM di Provinsi Bengkulu agar tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama, Polisi Bersama Masyarakat

Dibaca : 1Klik

Facebook comments