Skip to main content
x
Hukum
Razia cipta kondisi

Warung Tuak dan Remang-Remang Dirazia Polisi

Dutawarta.com - Petugas Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu melaksanakan Kegiatan Imbang Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pilkada tahun 2020 pada Sabtu (5/9/2020) malam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provost Muara Bangkahulu Iptu Surahman dengan melibatkan 10 personel sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan jelang pelaksanaan pesta rakyat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sasaran kegiatan razia yakni warung tuak dan warung remang-remang di kawasan wilayah Muara Bangkahulu.

Dari hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Giat  Imbang Ops cipkon berhasil mengamankan 40 liter jerigen minuman tradisional jenis tuak dari Warung Remang–remang milik Saudara Gondi dan Saudari Ras, Jalan Dua Jalur, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Giat Cipkon Nala ini bertujuan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Muara Bangkahulu, Polres Bangkahulu Kota Bengkulu serta dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada tahun 2020.

“Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat sehingga tercipta situasi yang kondusif dan kepada masyarakat agar jangan melakukan kumpul-kumpul atau berkerumun serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujar Kanit Provost Muara Bangkahulu Iptu Surahman.

Pelaksanaan Ops Cipkon Pilkada Nala 2020 berjalan aman dan kondusif serta bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Bengkulu tetap kondusif terutama jelang Pilkada serentak 2020.

Penulis : Pera Restita dan Fitryani Tampubolon

Dibaca : 12Klik

Facebook comments