Cegah Narkoba dan Barang Terlarang, LPKA Bengkulu Periksa Kamar Hunian dan Tes Urine
Bengkulu — Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pembinaan, LPKA Kelas II Bengkulu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menggelar kegiatan razia kamar hunian dan tes urine, pada [Senin/25 May ].
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2D), Hengki Alowan beserta jajaran petugas gabungan. Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian anak binaan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap petugas maupun anak binaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam LPKA.
Kasi P2D, Hengki Alowan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas yang terlibat.

Facebook comments