DPRD Provinsi Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas LPj APBD 2016
Kota Bengkulu, Dutawarta.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 14 masa persidangan ke 11 tahun sidang 2017, Jumat (21/7/2017). Adapun agenda rapat paripurna adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri didampingi Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Suharto dan diikuti oleh 28 anggota dewan.
Rapat paripurna berlangsung dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi sebagai berikut :
1. Pandangan umum fraksi Partai Demokrat menyampaikan setuju dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahas lebih lanjut, disampaikan oleh Bambang Suseno
2. Pandangan umum fraksi PDIP menyampaikan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahaslebih lanjut, disampaikan oleh Helmi Paman
3. Pandangan umum fraksi Gerindra menyampaikan dengan adanya silpa dengan jumlah cukup besar agar dilakukan perbaikan tata kelola pemerintahan terutama terkait perencanaan penyerapan APBD dan realisasi anggaran, disampaikan oleh Jonaidi,SP.
4. Pandangan umum fraksi Golkar menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 untuk dibahas lebih lanjut.
5. Pandangan fraksi PAN menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahaslebih lanjut.
6. Pandangan umum fraksi Nasdem menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahaslebih lanjut.
7. Pandangan umum fraksi PKB menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahaslebih lanjut
8. Pandangan umum fraksi Keadilan dan Pembangunan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Sisa Perhitungan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 dibahaslebih lanjut.
(jun/Adv)
Facebook comments