Hasil Raker Kemendagri dan BNPP Bersama Komisi II DPR RI Terkait Rancangan Program Strategis Kemendagri dan BNPP 2019-2024
Dutawarta.com - Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghasilkan sejumlah kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia selalu Pimpinan Rapat. Rapat dilakukan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Saya langsung bacakan saja kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri dan BNPP, Kamis tanggal 28 November 2019 terhadap rancangan strategis tahun 2019-2024 Kemendagri yang telah disampaikan secara prinsip Komisi II DPR RI dapat menerima dan memahami dengan beberapa catatan," kata Doli.
Adapun catatan tersebut diantaranya sebagai berikut:
Pertama, Komisi II DPR RI mendorong Kemendagri untuk segera menyelesaikan RPP penataan daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah atau Desartada yang merupakan amanat dari di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta meminta kepada Kemendagri untuk segera menuntaskan penyelesaian Permasalah terkait Personil Pendanaan Prasarana dan Dokumen (PD3D) segmen batas daerah dan pengalihan aset yang belum selesai pada daerah otonom hasil pemekaran periode 1999- 2014.
Kedua, Komisi II DPR RI bersama-sama dengan Kemendagri sepakat untuk melakukan penyempurnaan / revisi seluruh UU terkait dengan sistem politik Indonesia khususnya tentang kepemiluan, kepemiluan presiden, kepemiluan legislatif dan kepemiluan kepala daerah selambat-lambatnya di awal tahun 2021.
Ketiga, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemendagri terkait upaya peningkatan kapasitas partai politik melalui pemberian bantuan keuangan Parpol dan meminta kepada Kemendagri agar segera merealisasikan penyaluran keuangan bantuan Parpol tersebut kepada 9 Parpol sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Komisi II DPR RI mendukung BNPP melakukan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.
Kelima, Komisi II DPR RI meminta kepada BNPP agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka pengelolaan batas negara benar-benar ditujukan untuk menjaga integritas wilayah negara sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Kemendagri

Facebook comments