Skip to main content
x
Lapas Bengkulu dan Jajaran Ikuti Virtual Pembentukan Strukturisasi Kemenkumham RI

Lapas Bengkulu dan Jajaran Ikuti Virtual Pembentukan Strukturisasi Kemenkumham RI

Bengkulu - Bertempat di aula Lembaga Pemayarakatan Kelas IIA Bengkulu, Kalapas Yuniarto dan jajaran hadiri secara virtual Penyambutan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan., Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, dihadiri langsung oleh berbagai pejabat penting. 


* Menteri Koordinator  Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
* Wakil Menteri koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
* Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
* Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
* Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, S.IP.
* Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin
* Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
* Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Kegiatan ini dibuka oleh kata sambutan, Sekjen Kemenkumham, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta S.IK., SH., M.H. Dalam sambutannya, Nico Afinta menjelaskan mengenai masa transisi kementerian dari Kemenkumham menuju struktur baru yang melibatkan beberapa menteri, yaitu Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan., Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari semua menteri dan wakil menteri yang hadir. Ditutup dengan sambutan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H, M.Sc.

Pada kesempatan ini beliau menyampaikan perubahan Kementerian Hukum dan Ham menjadi 3 Kementerian merupakan tantangan baru untuk kita semua agar tetap dapat menjaga Integritas sehingga dapat lebih fokus pada pencapaian yang optimal untuk memajukan bangsa Indonesia, sesuai cita - cita Peresiden Prabowo Subianto.

Dibaca : 15Klik

Facebook comments