Lapas Bengkulu Komitmen Jalankan Integritas Profesional dan Bersih Dari Korupsi
Bengkulu – Bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik korupsi, Lapas Bengkulu dukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Selasa (22/10/2024)
Periode pelaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 ini berlangsung pada ranggal 29 Juli s.d 31 Oktober 2024. Adapun survei SPI KPK ini berguna untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi.
Survei SPI 2024 ini melibatkan 792 satuan kerja di seluruh lingkungan Kemenkumham, termasuk lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), balai pemasyarakatan (bapas), kantor imigrasi, dan kantor wilayah. Target total responden mencapai 31.680 orang, yang terdiri dari pegawai, pengguna layanan, penyedia barang/jasa, serta pakar eksternal. Responden akan mengisi survei selama 20 hari kerja.
KPK akan mengirimkan notifikasi kepada responden terpilih melalui WhatsApp resmi yang sudah terverifikasi dengan tanda centang biru, atau melalui email. Setiap pegawai yang terpilih sebagai responden diminta untuk segera mengisi survei hingga tuntas setelah menerima notifikasi. Pelaksanaan survei berlangsung dari tanggal 29 Agustus s.d 31 Oktober 2024.
Facebook comments