Skip to main content
x
rutan

Semarak Kemerdekaan, Rutan Bengkulu Serahkan Remisi kepada 5 Warga Binaan

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Bengkulu Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan

17 Agustus 2026

Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan penyerahan Remisi Umum kepada 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (17/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Rutan Bengkulu.

Penyerahan Remisi Umum diberikan kepada 5 orang WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Para WBP penerima remisi mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Momentum tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan atas proses perubahan dan pembinaan yang telah mereka jalani selama berada di Rutan Bengkulu.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa remisi bukan hanya bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan, menjaga kedisiplinan, serta menaati seluruh aturan yang berlaku,” ujar Tomy.

Lebih lanjut, Tomy mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai penyemangat dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. Ikuti seluruh program pembinaan dengan baik sehingga nantinya memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Pemberian Remisi Umum juga menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang menekankan proses pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan. Remisi diberikan berdasarkan pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

Bagi 5 orang WBP penerima remisi, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk semakin meningkatkan semangat dalam menjalani proses pembinaan. Pengurangan masa pidana yang diterima diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menjaga perilaku serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan secara optimal kepada seluruh warga binaan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan pemberian hak-hak warga binaan sesuai ketentuan, diharapkan proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik.

Dengan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Bengkulu terus mendorong warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, membangun masa depan, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments