Viral, Kasus Pencabulan dan Aborsi yang Melibatkan Pelajar di Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, Dutawarta.com - Polres Bengkulu Utara selama sepekan terakhir menangani dua kasus 'bawah perut' yang menjadi viral. Mirisnya, dua kasus itu melibatkan oknum pelajar siswi yang diketahui masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Reskrim M Jufri mewanti-wanti orang tua agar memperhatikan anak-anaknya terhadap bahaya pergaulan bebas. Dua kasus yang terjadi itu menurutnya adalah akibat pergaulan bebas.
"Kami prihatin dengan kasus ini, kami berharap orang tua betul-betul waspasa dan mengawasi pergaulan anaknya, jangan sampai menjadi korban berikutnya," sampai M Jufri, Sabtu (12/20/2018).
Berikut 2 kasus viral yang menjadi sorotan karena melibatkan pelajar:
1. Kasus Aborsi, pelaku pelajar
Polres Bengkulu Utara pada Kamis (11/10/2018) mengamankan sebut saja bunga ( 17 tahun) pelajar siswi yang melakukan aborsi di kosnya. Perbuatan Bunga diketahui oleh rekan Bunga karena melihat Bunga dalam kondisi pendarahan. Rekannya kemudian melaporkan ke Polisi. Tak lama kemudian, Polisi bergerak dengan membawa Bunga ke RSUD Argamakmur untuk mendapat penanganan medis. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Bengkulu Utara.
Dari keterangan Polisi, pelaku menggugurkan kandungannya yang masih berusia 5 bulan karena takut ketahuan orang tuanya. Mirisnya lagi, pacar pelaku yang mengahmilinya kini tengah mendekam di penjera karena kasus penganiayaan.
2. Pencabulan oleh kekasih
Selang sehari setelah kasus aborsi, Polres Bengkulu Utara kembali menerima laporan terkait kasus pencabulan. Bermula dari warga Kecamatan Armajaya yang melakukan penggerebekan terhadap sepasang kekasih yang tengah berbuat mesum di sebuah rumah kosong. Sepasang kekasih itu adalah RZ (20 tahun) seorang pemuda dan kekasihnya sebut saja mawar (16 tahun) pelajar SMA. Keduanya lantas dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara untuk diperiksa. Polisi kemudian menetapakan pelaku pria yakni RZ sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
RZ mengakui telah berkali-kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri terhadap mawar yang diakuinya sebagai kekasih. atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. (Am)
Facebook comments