Kalapas Bengkulu Yuniarto Bersama Jajaran Ikuti Pengarahan Dari Ditjenpas
Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti pengarahan perdana oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Brigjen Pol. Drs. Mashudi. Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan kementerian.
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Bengkulu, Yuniarto, beserta jajaran. Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan 21 poin arahan strategis, yang salah satunya menekankan komitmen untuk memastikan tidak ada lagi praktik Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) di dalam lapas maupun rutan.
Arahan ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas di lingkungan pemasyarakatan. Kalapas Yuniarto menegaskan bahwa seluruh jajaran siap mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Acara ini menjadi momentum bagi seluruh UPT Pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang.

Facebook comments