Lapas Curup Berikan Layanan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan
Curup - Laksanakan Layanan Bantuan Hukum bagi WBP, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum dengan WBP, Senin(18/11).
Lapas Kelas IIA Curup, pagi ini bertempat di ruang registrasi kembali memfasilitasi pertemuan pihak penasehat hukum dengan WBP. Hal ini merupakan bentuk layanan prima bagi WBP berupa Layanan bantuan hukum. Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pendampingan kepada WBP dalam menghadapi proses persidangan.
Kalapas Curup Ronaldo mengatakan dalam memfasilitasi pertemuan antara penasehat hukum dengan WBP, Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan
Facebook comments