Lapas Curup Terima Tahanan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong
Curup - Lapas Curup Terima Tahanan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Senin (23/12). Lapas Kelas IIA Curup kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Satu orang tahanan tersebut diantar petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Proses administrasi penerimaan dilanjutkan dengan serah terima tahanan berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup.
Sebelum diterima, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen- dokumen penahanan dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Setelah dilakukan pemeriksaan tahanan dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan sah.
Selanjutnya tahanan menjalani proses skreening kesehatan di klinik pratama Lapas Curup dan dinyatakan sehat. Setelah proses pemeriksaan berkas dan kesehatan selesai , dilaksanakan proses penandatanganan berita acara serah terima tahanan.
Seluruh proses administrasi penerimaan tahanan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat keputusan Direktur Jenderal Pemsayarakatan Nomor : W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan
Facebook comments