Skip to main content
x
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba Di Kampung Jeruk

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba Di Kampung Jeruk, Personel Gabungan Diterjunkan

REJANG LEBONG — Kapolda Bengkulu memimpin langsung penindakan dan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Pengerahan personel gabungan Polda Bengkulu, Satuan Brimob, dan Polres Rejang Lebong menjadi langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat.

Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Bengkulu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak tegas jaringan peredaran narkoba dan mencegah wilayah tersebut terus menjadi lokasi aktivitas narkotika ilegal.

“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin narkoba terus merusak masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda,” tegas Imam.

Ia menjelaskan, pengerahan personel dalam jumlah besar juga bertujuan menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi, mengantisipasi potensi perlawanan dari pihak-pihak yang terlibat, serta meminimalkan risiko jatuhnya korban, baik dari masyarakat maupun petugas kepolisian.

Menurutnya, kehadiran aparat tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap merasa aman selama kegiatan berlangsung.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit telepon genggam, perangkat CCTV, alat hisap narkoba, paket besar ganja, alat timbang, pipet, serta peralatan permainan judi jackpot,satu unit air sofgun laras pendek dan satu uni senapang angin laras panjang,buku tabungan dan uang tunai .

Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman kepolisian untuk mengungkap dugaan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan lokasi tersebut.

Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Polda Bengkulu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. Tujuan kami jelas, yakni mewujudkan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, dan melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” tutupnya.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menindak peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan narkoba.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments