Perkuat Hukum Perdata, Lapas Bengkulu Hadiri Sosialisasi Tugas dan Fungsi Dari Balai Harta Peninggalan
Bengkulu – Senin pagi Kalapas Bengkulu Yuniarto yang diwakili oleh Kasubbag TU, Rodi Ernado mengikuti sosialisasi tugas dan fungsi Balai Harta Peniggalan yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Medan di Grage Hotel. Senin (26/08/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Medan dengan tema “Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Hukum Keperdataan Kepada Masyarakat” ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara instansi terkait dan menyebarluaskan informasi mengenai pelayanan hukum keperdataan kepada masyarakat di Kota Bengkulu.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle. Dalam sambutannya, Ernie menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan menyeluruh kepada masyarakat. Ernie juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Balai Harta Peninggalan Medan dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam penyelenggaraan acara ini.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara Balai Harta Peninggalan dengan stake holder terkait dalam rangka memberikan pelayanan hukum keperdataan yang maksimal kepada masyarakat Kota Bengkulu.

Facebook comments