Serius Menyalurkan Bantuan Sosial, Dinas Sosial Teken MoU Bersama Kapolres se-Provinsi Bengkulu
Dutawarta.com - Keseriusan Dinas Sosial dalam menangani kemiskinan ditandai dengan dilakukan Mou dan rapat sinergitas percepatan, pengamanan dan penegakan hukum penyaluran bantuan sosial di Provinsi Bengkulu, Grage Horizon Bengkulu, Jumat (25/01/2019).
Kegiatan penandatanganan MoU dibuka langsung oleh Gubernur yang diwakili Asisten Administrasi Umum Provinsi Bengkulu H. Gotri Suyanto, turut hadir pada kesempatan ini Kapolda Bengkulu yang baru menjabat Brigjen Pol Drs. Supratman MH, perwakilan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial RI, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kementerian Sosial RI, Kapala Dinas Sosil Iskandar Zo, Pejabat utama Polda Bengkulu, dan seluruh perwakilan Polres se-Provinsi Bengkulu.
Provinsi Bengkulu merupakan provinsi termiskin ke-2 di Pulau Sumatra setelah Provinsi Aceh, ini menjadi alasan serius yang harus diperhatikan dari semua kalangan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
"Dasar Penandatanganan Mou ini menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial RI, melalui nota kesepahaman ini kita akan berkerjasama dalam penyaluran bantuan sosial agar pencanangan 6T yaitu Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat kualitas, Tepat waktu, Tepat harga dan Tepat cara dapat terealisasi dengan sempurna kepada masyarakat," tutur Iskandar Zo.
Penandatanganan MoU antara Dinas Sosial dan Kapolres se-provinsi Bengkulu ini menjadi awal pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial, agar data penerima bantuan yang terdata dapat sesuai implementasi di lapangan bagi masyarakat yang layak menerima bantuan.
"Tidak dipungkiri dalam pemberian bantuan masih ada yang tidak tepat sasaran, hal utama yang harus menjadi patokan ialah data yang terhimpun harus data yang terupdate. Antara data yang terhimpun dan penerapannya nanti harus singkron. Bantuan sosial program pemerintah yang mesti kita kawal hingga sampai ke masyarakat. Kapolda sudah membentuk Satgas dalam membantu mengawal penyaluran dana bantuan, diharapkan Satgas ini hanya mengawal tidak sampai ikut turun tangan, intinya kita menghindaridari penyelewengan dana," ungkap Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Supratman MH.
Dalam kesempatan ini untuk membuka kegitan pemerintah melalui Asisten Administrasi Umum Provinsi Bengkulu H Gotri Suyanto, mengungkapkan bantuan sosial merupakan suatu hak asasi rakyat Indonesia. Bantuan sosial diharapkan tepat sasaran berdasarkan data yang telah terhimpun. Penerimaan non tunai sudah dilaksanakan dari tahun 2018, secara bertahap untuk tahun 2019. Pengelolaan harus koordinasi dari tingkat daerah, kabupaten, kota dan provinsi. Tujuannya agar masyarakat Bengkulu lebih sejahterah. (Tri)
Facebook comments